Informasi
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor : 420 / 04794, Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2024/2025. Maka jalur penerimaan peserta didik baru di SMA Negeri 1 Pekalongan Tahun Ajaran 2024/2025 adalah sebagai berikut :
Zonasi
Zonasi adalah jalur penerimaan peserta didik baru yang dilakukan berdasarkan wilayah tempat tinggal calon peserta didik baru.
Afirmasi
Afirmasi adalah jalur penerimaan peserta didik baru yang diperuntukan bagi calon peserta didik berasal dari keluarga kurang mampu, anak panti, dan anak tidak sekolah(ATS).
Perpindahan Orang Tua / Wali
Perpindahan Orang Tua / Wali adalah jalur penerimaan peserta didik baru yang diperuntukan bagi calon peserta didik yang orang tua / wali pindah domisili kerja sebelum 1 tahun.
Prestasi
Prestasi adalah jalur penerimaan peserta didik baru yang diperuntukan bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi akademik maupun non akademik.
Informasi
Daya Tampung
Zonasi
Afiramsi
Perpindahan Orang Tua
Prestasi
Data diatas merupakan presentase daya tampung yang ada di SMA Negeri 1 Pekalongan Tahun Ajaran 2024/2025, Dengan total daya tampung sebanyak 324 calon peserta didik baru.
Persyaratan
Umum & Khusus
Persyaratan UMUM
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berasal dari SMP/MTS di wilayah Kota Pekalongan maupun luar Kota Pekalongan, kecuali untuk jalur zonasi.
- Calon Peserta didik telah menyelesaikan pendidikan SMP/MTS atau sederajat.
- Usia calon peserta didik maksimal 21 tahun per tanggal 22 Juni 2024.
- Melakukan pendaftaran secara online dan mencetak bukti pendaftaran (Bukti pendaftaran yang sudah dicetak dibawa saat pengumpulan berkas).
Persyaratan Khusus
-
Zonasi
- Buku rapor SMP/Sederajat
- Surat keterangan nilai rapor semester 1 -5
- Ijazah SMP/SKL/Kejar Paket B
- Akta kelahiran maksimal umur 21 tahun
- Kartu keluarga(KK).
Ketentuan :
- KK yang diterbitkan paling singkat 1 tahun terhitung tanggal 27 Juni 2024(Tanpa adanya perubahan alamat domisili).
- Bagi KK yang mangalami perubahan alamat domisili, kepindahan alamat domisili harus seluruh keluarga yang ada pada KK tersebut.
- Bagi CPD yang tidak tinggal bersama keluarga inti, namun telah tinggal sesuai alamat domisili Kartu Keluarga tersebut paling singkat 3 (tiga) tahun terhitung sebelum tanggal pendaftaran PPDB, maka calon Peserta Didik dimaksud tetap dapat mengikuti PPDB melalui jalur zonasi(Harus melampirlan surat pertanggung jawaban mutlak). Download Surat
- Bagi CPD dari pondok pesantren harus menyertakan surat keterangan EMIS(Eduaction Management islamic).
- Piagam prestasi akademik maupun non akademik (jika ada). Lihat Ketentuan
- Surat pernyataan kebenaran dokumen. Download Surat
-
Afirmasi
- Buku rapor SMP/Sederajat
- Surat keterangan nilai rapor semester 1 -5
- Ijazah SMP/SKL/Kejar Paket B
- Akta kelahiran maksimal umur 21 tahun
- Kartu keluarga(KK).
- Piagam prestasi akademik maupun non akademik (jika ada). Lihat Ketentuan
-
CPD yang bersal dari keluarga ekonomi kurang mampu dibuktikan dengan :
Ketentuan :- Kepesertaan dalam Program Indonesia Pintar (PIP) berdasarkan Data Pokok Pendidikan; atau
- Terdatadalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial(Screenshoot DTK).
Link DTKS
- CPD yang bersal dari panti asuhan berdasarkan data yang ditetapkan/dikelola oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah. Download surat keterangan
-
CPD ATS yang terdaftar dalam sistem informasi kesejahteraan sosial -
Dinsos Prov. Jateng (SIKS-DJ) dan ATS selain yang terdaftar dalam
SIKS-DJ yang dibuktikan dengan surat keterangan yang diterbitkan oleh
kepala desa/lurah dan diketahui oleh camat/kecamatan
setempat(dilampirkan ijazah SMP/Sederajat sebelum tahun kelulusan
2023/2024).
Download surat keterangan - Surat pernyataan kebenaran dokumen. Download Surat
-
Perpindahan Orang Tua
- Buku rapor SMP/Sederajat
- Surat keterangan nilai rapor semester 1 -5
- Ijazah SMP/SKL/Kejar Paket B
- Akta kelahiran maksimal umur 21 tahun
- Kartu keluarga(KK).
-
Surat penugasan dari kantor/instansi yang bersangkutan.
Ketentuan :
- Surat penugasan yang diterbitkan paling lama 1 tahun terhitung tanggal 27 Juni 2024(Tanpa adanya perubahan alamat domisili).
- Perpindahan penugasan harus antar kota/kabupaten.
- Surat keterangan alamat kantor/instansi yang bersangkutan.
- Piagam prestasi akademik maupun non akademik (jika ada). Lihat Ketentuan
- Surat pernyataan kebenaran dokumen. Download Surat
-
Prestasi
- Buku rapor SMP/Sederajat
- Surat keterangan nilai rapor semester 1 -5
- Ijazah SMP/SKL/Kejar Paket B
- Akta kelahiran maksimal umur 21 tahun
- Kartu keluarga(KK).
- Piagam prestasi akademik maupun non akademik (jika ada). Lihat Ketentuan
- Surat pernyataan kebenaran dokumen. Download Surat
Ketentuan
Ketentuan Pendaftaran
-
Pendaftaran Akun dan
Verifikasi Berkas
- CPD melakukan pendaftaran akun pada laman PPDB Jateng PRov secara mandiri dirumah. Link PPDB
-
CPD melakukan verifikasi berkas pada sekolah terdekat.
Ketentuan verifikasi berkas di SMAN 1 Pekalongan:- Melakukan pendaftaran antrean
Link antrean - Membawa berkas pendaftaran.
Lihat persyartan - Mengenakan seragam sekolah asal
- Potongan ramput rapi (CPD Putra)
- Mengenakan spatu & kaos kaki
- Orang tua/wali yg mengantar berpakaian rapi
- Melakukan pendaftaran antrean
-
Aktifasi Akun
Setelah melakukan verifikasi berkas, CPD melakukan aktifasi akun secara mandiri pada mandiri pada laman PPDB Jateng Porv.
Link PPDB -
Pendaftaran dan
Perubahan Pilihan
CPD melakukan pendaftaran sekolah SMA/SMK secara mandiri pada laman PPDB Jateng Prov.
Link PPDB Ketentuan :- CPD dapat meilih 1 jalur zonasi dan 1 jalur prestasi/afirmasi diluar zona.
- CPD dapat mengubah pilihan sekolah baik dari SMA ke SMK atau sebaliknya selama masa pendaftaran(melakukan pembatalan terlebih dahulu).
-
Masa
Teanang
CPD dapat memantau jurnal PPDB Jateng Prov, untuk mengetahui masuk / tidaknya kedalam sekolah tujuan.
Link PPDB -
Pengumuman
Pengumuman PPDB 2024 dapat dilihat pada laman PPDB Jateng Prov.
Link PPDB
Alur
Alur Pendaftaran
Pengumuman PPDB 2024
06 Juni 2024
Baca ketentuanPendaftaran Akun & Verifikasi Berkas
11 s.d 24 Juni 2024
Baca ketentuanAktifasi Akun
11 s.d 24 Juni 2024
Baca ketentuanPendaftaran dan Perubahan Pilihan
24 s.d 27 Juni 2024
Baca ketentuanMasa tenang
28 s.d 30 Juni 2024
Baca ketentuanPengumuman
01 Juli 2024
Baca ketentuan